PELANGI WARTA - Apa aja pasti kami beritahu anda

Anda punya produk/bisnis yang ingin direview dan ditampilkan online?Anda punya event (Seminar, Pameran, dll) yang ingin dipublikasikan online?Anda punya berita/cerita/lowongan yang ingin dipublikasikan online?Anda punya APA SAJA yang ingin dipublikasikan online?Semua bisa dan GRATIS. Anda tinggal email APA SAJA yang ingin anda publikasikan ke: edwinsr.aja@gmail.comAkan kami review dan kami publikasikan secara online dan GRATIS.
Kelebihan : Anda akan mendapatkan review gratis atas produk anda. Berbeda dengan media iklan konvensional, kalau di Media Cetak konsep ini semacam Adventorial. Dengan adanya review pembaca merasa seakan-akan membaca berita padahal isinya adalah "iklan" dari produk anda.
Salam PUBLIKASI GRATIS !!
Apa Aja... (49) Beasiswa (12) Bisinis (3) Bisnis (2) Ekonomi (3) Entertain (3) Event (3) Fashion (2) Kesehatan (2) Lowongan (9) Otomotif (5) Politik (7) Public Services (3) Religi (2) Sport (4) Techno (1)

Selasa, 03 November 2009

Kriminalisasi Polri

Kapolri dalam konferensi pers nya menjamin tidak ada kriminalisasi KPK. Saya setuju memang tidak ada kriminalisasi KPK. Yang sangat nyata terjadi adalah kriminalisasi POLRI oleh "oknum" POLRI sendiri. Iya itu sangat nyata terlihat, "oknum" POLRI telah melakukan tindakan kriminal yang mendzalimi, bukan hanya bagi Chandra-Bibit, tetapi bagi institusi POLRI sendiri.
Prestasi mentereng dan kerja keras Densus 88, dengan telah menembak mati beberapa gembong teroris, telah terhapus dalam sekejap karena "oknum" teman-temannya sendiri di Bareskrim.
Sebelum kasus dilimpahkan ke Kejaksaan dan sebelum dipersidangkan di pengadilan, POLRI sudah mendapatkan "vonis" dari masyarakat atas tindakannya sendiri. Orang awam hukum-pun akan mampu melakukan vonis sederhana atas kasus yang nyata-nyata aneh. Bagaimana tidak aneh, jika koruptor dibiarkan bebas dan penjerat koruptor justru ditahan? Dan jika kalau toh memang benar apa yang disangkakan bahwa telah terjadi penyuapan, lalu mengapa hanya yang disuap saja yang dijadikan tersangka sedangkan penyuapnya dibiarkan bebas?
Jika mengenai penyalahgunaan wewenang, sudah berapa banyak pimpinan KPK lain, yang melakukan hal serupa? Melakukan tindakan tanpa tanda tangan secara kolektif? Lalu mengapa hanya Chandra dan Bibit?
Saya turut prihatin kepada seluruh keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia, seluruh polisi yang ada di seluruh Indonesia, di pelosok-pelosok negri, yang mungkin tidak tahu-menahu atas masalah ini turut mendapatkan corengan dan pandangan sebelah mata dari masyarakat. Bahkan mungkin bagi keluarganya, yang seakan-akan mendapat cibiran dari masyarakat, karena mungkin menganggap ayahnya memiliki perangai yang sama dengan segelintir "oknum" di Bareskrim.
Marilah kembali ke hati nurani, bahwa sebenarnya institusi hukum harus kembali secara sadar menegakkan logika hukum yang adil.
Saya menghimbau kepada petinggi Polri, tidak perlu melihat jauh-jauh tentang hal-hal lain, pikirkanlah bawahan anda di seluruh pelosok negeri itu, pikirkanlah seluruh keluarga mereka, pikirkanlah keluarga anda sendiri. Mereka semua sangat tidak berhak anda "kriminalisasi"kan dan anda dzalimi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar